Polda Usut Dugaan Korupsi Alkes BS

Polda Usut Dugaan Korupsi Alkes BS

BENGKULU, BE - Ditengah banyak pengusutan perkara dugaan korupsi yang belum tuntas, Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu kembali melakukan pengusutasan kasus dugaan korupsi baru. Perkara yang baru tersebut ialah dugaan penyimpangan pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Bengkulu Selatan (BS).

Pengadaan alat kesehatan dan kedokteran umum di lingkungan Dinas Kesehatan BS tahun 2013 bersumber dari dana tugas pembantuan, Dirjen Bina Upaya Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI.

Selanjutnya dana tersebut dialokasikan oleh Dinkes BS untuk membiayai paket proyek pengadaan alat Alkes umum untuk seluruh puskesmas di Kabupaten BS.

Proyek tersebut dilelang melalui LPSE Bengkulu Selatan dan di menangkan oleh PT Dwi Alit Perkasa dengan nilai penawaran dan kontrak lebih kurang Rp 6,6 miliar. Pelaksaan dinilai banyak kejanggalan dan pelanggaran hukum tersebut mengarah pada tindak pidana korupsi dan telah dilaporkan Polda Bengkulu.

Dalam laporan itu disebutkan berdasarkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinkes Kabupaten BS bahwa HPS Paket Proyek tersebut adalah Rp 8,9 miliar.

Namun panitia memenangkan PT Dwi Alit Perkasa dengan harga tawaran Rp 6,6 miliar (dibawah 80% dari HPS). Selanjutnya barang-barang yang didistribusikan oleh pihak-pihak PT Dwi Alit Perkasa tidak sesuai dengan kebutuhan puskesmas dan bukan untuk kebutuhan mendesak bagi masyarakat Bengkulu Selatan.

Informasi didapat BE penyidik telah mengantongi data awal dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proyek dengan nilai mencapai Rp 8,6 miliar, tahun pengadaan 2013 itu. Pengusutan dilakukan setelah adanya laporan awal dari masyarakat menyebutkan proyek tersebut bermasalah karena ada pemutusan kontrak ditengah perjalanan padahal proyek belum selesai dikerjakan rekanan.

Plt Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno SST MK membenarkan Dit Reskrimsus mulai mengusut dugaan korupsi proyek Alkes di Dinas Kesehatan Pemda Bengkulu Selatan tersebut. \"Ya tentu bila ditemukan bukti permulaan akan dilakukan pengusutan,\" tegas Joko.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: