Bapak dan Anak Ditangkap
BENGKULU, BE - Malang dialami Jo (56) dan anaknya, JK (17). Pasalnya warga Jalan Murai, Anggut Dalam, Ratu Samban, Kota Bengkulu ini dilaporkan oleh tetangganya, Andri Gumilang (20). Gumilang melaporkan keduanya telah melakukan tindak pidana pengeroyokan pada Senin (14/7) lalu.
Saat ditemui BE di tahanan Polres Bengkulu, Johandi membantah laporan tersebut. Bahkan, dia berencana akan melaporkan balik tetangganya tersebut. Pasalnya, kata Jo, dia hanya melerai anaknya karena berkelahi dengan tetanganya itu. \"Kalau kami mengeroyok, masa saya luka-luka begini,\" kata Johan sembari menunjukkan luka cakaran di mukanya.
Ditambahkan Johan, kejadian tersebut terjadi sekitar Pukul 19.00 WIB. Dia yang melihat anaknya adu jotos dengan tetangganya itu langsung menghampiri dan memegang anaknya.
Namun, tetangga malah langsung memukul kepalanya dengan batu. Tak hanya itu, orang tua Jo, Nalia (85) yang mendekat untuk memisah juga langsung didorong oleh orang tua Gumilang tersebut hingga tersungkur. \"Sampai saat ini orangtua saya itu masih sakit. Karena itu, kami lapor balik, sebab kami tidak melakukan pengeroyokan,\" sampainya.
Sementara JK menerangkan, perkelahian tersebut berawal dari serempetan motor. Karena tak puas dengan adu mulut, keduanya akhirnya melampiaskan dengan adu jotos. \"Awalnya kami serempetan motor, akhirnya kami ribut dan berkelahi,\" ujar siswa SMA ini.
Sedangkan menurut Gumilang, pelaku datang ke rumahnya dan langsung mencekik leher korban, menampar pipi, menendang hingga mengakibatkan luka memar, lecet dan sakit di bagian perut. Jika terbukti benar, pelaku yang diamankan tersebut bakal dijerat Pasal 170 KUHP. (609)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: