Kapolda Tidak Pernah Imbau Pengembalian Uang RSMY
BENGKULU, BE - Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Tatang Soemantri mengatakan tidak pernah mengimbau pengembalian dana honor dewan pembina RSMY.
Menurut Kapolda, orang-orang yang menikmati uang negara yang bukan haknya tidak perlu diimbau untuk mengembalikan uang, sebab para pelaku tersebut akan ditindak sehingga bertanggung jawab di hadapan hukum.
\"Bila mereka mengerti dan sadar bila menikmati dana negara tidak sesuai peratuan melanggara hukum, maka mereka akan kembali dana tersebut, tidak mesti diimbau-imbau,\" tegas Kapolda.
Kapolda menegaskan hal tersebut saat mengkonfirmasi jurnalis terkait dengan pengusutan dugaan korupsi honor dewan pembina RSMY. Kebijakan manajemen RSMY untuk mengalirkan dana Rp 5 millir kepada dewan pembina yang ditunjuk Gubernur Bengkulu Junaidi Hamzah dalam SK Gubernur Nomor: Z.17.XXXVIII.(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: