Gelapkan Motor, Pemuda Dibekuk
SELEBAR, BE - Seorang pemuda asal Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan dibekuk polisi. Karena terlibat dalam kasus penggelapan motor. Yakni Evan (32) warga Jalan RE Martadinata RT 11 Kelurahan Kandang. Lelaki berstatus duda ini ditangkap sekitar pukul 13.00 WIB Hari Sabtu (15/12) lalu. Penangkapannya dilakukan oleh Jajaran Sat Reskrim polsek Gading Cempaka. Saat itu tersangka tengah bersembunyi disalah -satu masjid di kawasan Desa Selali Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan.
Penangkapan pemuda ini berdasarkan laporan Berly Gunawan (25), Warga Jalan Perhubungan RT 32 Kelurahan Pagar Dewa. Korban yang motornya, Yamaha Vixion warna merah bernopol BD 5491 ER dibawa kabur oleh tersangka .
Penggelapan motor itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB Juml\'at (14/12) lalu, di rumah korban. Selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti motor Yamaha Vixion milik korban. Sejauh ini, tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Selebar.
Kapolres Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno SST MK, melalui Kapolsek Selebar, AKP Sudarno, SH membenarkan terkait penangkapan pelaku penggelapan motor tersebut. \" Setelah kita menerima LP dari korban, langsung dilakukan penyelidikan dilapangan. Hasilnya kita pun berhasil mengamankan tersangka ketika membawa kabur motor hasil penggelapannnya. Sebelum penangkapan terlebih dahulu tersangka ditangkap Polisi Polsek Selebar yang bekerja sama dengan Polres BS,\" ucap Kapolsek, kemarin.
Dikatakan Sudarno, modus yang dilancarkan tersangka dengan berpura - pura ingin membeli motor korban tersebut. Kemudian, tersangka langsung bergegas ke rumah korban dan memeriksa fisik motor tersebut. Selanjutnya, tersangka berpamitan dengan korban, untuk mengetes motor itu. Ternyata kesempatan drive itu langsung dimanfaatkan tersangka untuk membawa kabur motor milik korban itu.
\"Tersangka kita jerat dengan pasal 372 KHUP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman diatas 3 tahun penjara. Kita juga menghimbau warga yang mau menjual kendaraannya jangan sembarangan memberikan kunci motor, agar tidak menjadi korban penggelapan,\" imbuhnya.
Sementara itu, tersangka Evan (32) mengakui telah mengelapkan motor korban merupakan temannnya sendiri itu. Rencananya motor itu untuk dipakai sendir oleh tersangka di kampung halamannya. Hanya saja, belum lagi berhasil menikmati motor itu, tersangka sudah ditangkap polisi.\"Awalnya, saya tidak mau melarikan motor itu Pak. Karena duit saya kurang barulah saya berfikirkan melarikan saja motor ini,\" aku tersangka. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: