Pagi Ini, Massa Duduki Pemkot & DPRD Kota

Pagi Ini, Massa Duduki  Pemkot & DPRD Kota

BENGKULU, BE - Puluhan massa akan menggelar aksi di depan kantor Walikota dan DPRD kota Bengkulu, pagi ini (17/12). Massa yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Rakyat Peduli Kota (FRPK) ini akan menyorot kinerja Drs H Sumardi MM saat menjabat sebagai Caretaker Walikota Bengkulu sejak 1 bulan lalu hingga saat ini. FRPK akan menyampaikan aspirasinya secara damai dan berupaya untuk menggelar hearing dengan Sumardi dan pimpinan DPRD kota. Namun tidak menutup kemungkinan massa ini akan menduduki Pemkot dan DPRD, jika Penjabat Walikota dan Pimpinan DPRD tidak berada di tempat.

\"Pukul 10.30 WIB besok kami mulai menggelar aksi di Pemkot, setelah itu kami akan menuju ke DPRD kota,\" kata ketua Forum Rakyat Peduli Kota (FRPK), Syaiful Anwar, kemarin.

Aksi ini bertujuan memberikan kritikan kepada Penjabat Walikota Bengkulu Drs Sumardi MM. Mereka menilai Sumardi sudah over akting, bahkan melebihi wewenang layaknya seorang walikota definitif.  Beberapa kebijakan yang diangap over tersebut, yakni kebijakan  memindahkan pedagang Pasar Subuh ke Pasar Baru Koto II, rencana mutasi dalam waktu dekat, dan menilai caretaker tidak lagi independen dan telah berpihak kepada salah satu pasangan kandidat walikota, serta beberapa kebijakan lainnya.

\"Selama ini kami hanya melihat gerak-gerik dan tindakan yang dilakukan caretaker yang sudah sudah berlebihan tersebut, sehingga tidak bisa dibiarkan lagi dan kami memutuskan untuk menggelar aksi guna menyampaikan aspirasi,\" ujarnya.

Untuk itu, forum ini juga meminta caretaker untuk membuat surat perpanjangan tugas bagi pejabat eselon di Pemkot yang saat ini telah berumur 56 tahun.

Terkait dengan rencana memutasi pejabat, menurut Syaiful, seseorang caretaker tidak bisa melakukannya dengan sesuka hati, karena dampaknya sangat besar dalam menjalankan kestabilan roda pemerintahan kota.  Karena  caretaker tidak bisa bertanggungjawab penuh dengan jabatannya yang hanya bersifat sementara.

\"Sedikitnya ada 9 tuntutan kami, yakni caretaker tidak boleh melakukan mutasi, pejabat eselon yang telah berumur 56 tahun segera buat surat perpanjangan tugas, pedagang Pasar Subuh jangan digusur, caretaker terlalu over akting melampaui walikota definitif, meminta kepada penegak hukum agar kasus naga bonar waktu Sumardi bertugas di Bengkulu Selatan harus ditinjau ulang, dan caretaker harus independent atau tidak memihak kepada salah satu kandidat Walikota Bengkulu,\" pungkasnya. (400) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: