Mobnas Boleh Dipakai Mudik

Mobnas Boleh  Dipakai Mudik

CURUP, BE - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memberikan kemudahan kepada pejabatnya yang ingin mudik hari raya Idul Fitri 1435 Hijriah.  Yakni mengizinkan penggunaan mobil dinas (Mobnas) untuk dipakai mudik lebaran. \"Kalau secara aturan memang tidak boleh menggunakan mobil dinas, namun kita tidak ingin kaku serta kita tidak tega kepada pegawai kita, karena itu mobil satu-satunya, jadi kita perbolehkan,\" ungkap Bupati Rejang Lebong, H Suherman SE MM. Meskipun diperbolehkan, bupati menegaskan bahwa pegawai yang menggunakan kendaraan dinas saat mudik harus bertanggung jawab jika terjadi sesuai dengan kendaraan tersebut baik rusak maupun hilang.   Selain itu bupati juga menjelaskan yang melarang penggunaan mobil dinas adalah untuk kampanye dan mudik lebaran bukan merupakan bagian dari kampanye, sehingga menurutnya tidak masalah. \"Yang jelas mereka harus bertanggung jawab, jika rusak harus diperbaiki dan jika hilang maka harus diganti,\" tegas bupati. Lebih lanjut bupati menjelaskan, untuk biaya operasional mereka yang menggunakan mobil dinas saat mudik harus menggunakan biaya sendiri, bukan biaya pemerintah, namun menurut bupati itu tidak menjadi masalah karena PNS baru menerima gaji ke-13. Selain itu, bupati juga menjelaskan, diizinkannya menggunakan mobil dinas saat mudik tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Rejang Lebong untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawainya. \"Katanya kita mau meningktakan kesejahteraan pegawai, masa pakai mobil dinas saja tidak boleh,\" terang bupati. Sementara itu, saat ditanya apakah Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan menyediakan parcel untuk pegawainya menjelang lebaran, bupati memastikan bahwa pemerintah kabupaten Rejang Lebong tidak akan memberikan parcel karena menurut bupati biayanya sangat mahal sehingga tidak ada parcel maupun THR.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: