45 Pensiun, 3 Meninggal, Ratusan Tertunda

45 Pensiun, 3 Meninggal, Ratusan Tertunda

\"RUDI BENGKULU, BE - Kemarin, sebanyak 45 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kota Bengkulu dipulangkan karena telah memasuki masa pensiun. Dari ke-45 PNS ini, 2 di antaranya berstatus duda dan janda, sementara 3 lainnya meninggal dunia. \"Saat ini Undang-Undang ASN (Aparatur Sipil Negara) sudah kita laksanakan.

Ada ratusan PNS yang tertunda pensiunnya karena saat ini untuk mereka yang pada tingkat eselon III tidak diperbolehkan pensiun sebelum berumur 58 tahun,\" kata Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu, H M Husni MSi.

Bilamana ada PNS eselon III yang ingin mengajukan pensiun disaat usianya belum 58 tahun, lanjutnya, maka yang bersangkutan harus membuat surat permohonan yang ditujukan kepada kepala daerah. Bilamana kepala daerah mengizinkan, maka PNS tersebut bisa pensiun lebih awal.

\"Kebijakan ini tidak berlaku untuk para guru dan mereka yang berstatus sebagai pegawai fungsional tertentu seperti penyuluh dan lain-lain. Kalau ini tetap 60 tahun. Kebijakan ini berlaku untuk pegawai struktural mulai dari eselon II ke bawah,\" ungkapnya.

Kepada para pensiun yang hadir saat itu, BKD Kota Bengkulu memberikan piagam penghargaan serta bantuan dana pensiun. Piagam dan dana pensiun ini diperuntukkan kepada para PNS yang pensiun sebagai wujud apresiasi pemerintah atas pengabdian para PNS tersebut selama ini kepada nusa dan bangsa.

\"Pemerintah berikan hak pensiun kepada mereka yg sudah mengadi kepada nusa dan bangsa. Bapak ibu sekalian sudah melaksanakan tugas dengan baik hingga selesai. Bapak ibu sudah memberikan yang terbaik bagi bangsa ini, khususnya bagi Kota Bengkulu,\" sampai Husni.

Ia juga menyampaikan bahwa ke depan angka pensiunan akan menurun secara drastis karena telah diimplementasikannya Undang Undang ASN. Hal ini menjadi salahsatu pertimbangan Pemerintah Kota untuk tidak membuka rekrutmen CPNS terlebih dahulu pada tahun ini. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: