700 PNS Naik Pangkat
ARGA MAKMUR, BE - Sebelumnya sebanyak 557 PNS dilingkungan pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara (BU) naik pangkat. Di periode Oktober mendatang, sebanyak 700 PNS kembali akan naik pangkat. Hal ini disampaikan Kepala BKD kabupaten BU Dulah SE. Ia mengatakan, kenaikan pangkat 700 PNS itu merupakan periode Oktober yang diusulkan bulan Juli. Dari 700 PNS yang akan naik pangkat itu sebanyak 202 PNS merupakan PNS yang ditunda kenaikan pangkatnya periode April 2014 lalu, yakni tenaga dari guru. \"Penundaan pangkat guru sebelumnya ini dikarenakan bermasalah pada tim penempatan angka kredit,\" kata Dullah. Penilaian tahun 2014 tim penilaian angka kredit kinerja PNS harus memiliki SK sertifikasi. Permasalahan kedua yakni belum diterbitkannya SK inpasif. Yakni pengelompokkan jabatan guru diantaranya jabatan guru muda, guru pratama, dan guru madya. SK tersebut harus diubah, dan diharapkan untuk kenaikan pangkat 700 PNS yang sudah diusulkan tidak ada lagi yang ditunda. \"Untuk naik pangkat periode Oktober ini ada sekitar 700 PNS, diharapkan 700 PNS ini tidak ada lagi yang ditunda kenaikan pangkatnya seperti periode April lalu,\" harapnya. Sementara Bupati BU, Dr Ir H M Imron Rosyadi MM MSi mengatakan, PNS yang naik pangkat, atau yang akan naik pangkat merupakan jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Kenaikan pangkat itu merupakan penghargaan kerja yang diberikan pemerintah atas pengabdiannya. Dan untuk kenaikan pangkat itu harus menunggu waktu lama, hingga empat sampai tujuh tahun kedepan baru ada proses kenaikan pangkat lagi. \"Kenaikan pangkat PNS itu butuh waktu, kita himbau kepada PNS untuk kerja maksimal dan tanggung jawab,\" demikian bupati. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: