Bandit Kakap Sikat 12 Motor

Bandit Kakap Sikat 12 Motor

TKP Lintas Kabupaten

BENGKULU, BE - Ade Saputra (17) warga Desa Pojok Kecamatan Sindang Dataran Rejang Lebong, sudah menjadi penjahat motor kelas kakap. Buktinya sejak tahun 2009 menjalani profesi sebagai penjahat Curanmor, tersangka bersama tiga rekanya Amron, Rio dan Robet telah menyikat sedikitnya 12 unit sepeda motor di berbagai TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Hal tersebut terkuak dari pengembangan yang dilakukan tim Opsnal Polda Bengkulu. Di hadapan petugas, tersangka mengaku melakukan teror kejahatan di lintas kabupaten, diantaranya Bengkulu Tengah, Kepahiang dan Rejang Lebong.

\"Ya pak sudah 12 TKP, saya tidak tahu kemana jualnya. Sebab yang jual Amron,\" kata Ade kepada penyidik. Pria putus sekolah tersebut mengatakan, selain mencuri dengan menggunakan kunci T, komplotannya juga pernah melakukan perampasan sepeda motor Honda Tiger di kawasan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.

\"Semua yang jual Amron, saya hanya bertugas mengantarkan sepeda motor ke perbatasan Desa Pojok, nanti motor dibawa oleh Amron,\" ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, tersangka dibekuk Opsnal Polda Bengkulu setelah babak belur dihajar massa ketika berupaya mencuri Honda Revo Absolud BD 3574 EH di Warnet Kawasan Panorama.

Pelaku nekat mencuri sepeda motor milik Dedi Hamzah (17) warga Jalan Danau 3 Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati.  Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang tengah  asyik bermain internet di TKP (Tempat Kejadian Perkara) hingga dini hari.

Plt Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno SST MK didampingi Kasubdit Penmas Kompol Mulyadi mengatakan, keterangan tersangka masih didalami untuk melakukan pengembangan. \"Pengakuannya demikian, anggota kita masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainya,\" tegas Joko. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: