Pengusutan Panorama Mandeg
BENGKULU, BE - Pengusutan kasus dugaan korupsi pada pembangunan Pasar Percontohan Nasional (PPN) Panorama tampaknya jalan di tempat atau bahkan mandeg. Hingga saat ini, baru 4 orang saksi yang telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu.
Diantaranya, mantan Kadisperindag Kota Bengkulu yang berinisial SI, 2 orang tim PHO, dan salah seorang PPTK, inisial S. Hasil pemeriksaan saksi ini pun belum mau dibeberkan oleh Kejari. Tak hanya itu, beberapa agenda yang bakal dilakukan Kejari dalam rangka mengumpulkan bahan keterangan, seperti cek fisik bangunan dan pemeriksaan saksi lainnya juga belum jelas jadwalnya.
Saat dikonfirmasi Kajari Bengkulu, Wito SH MHum, melalui Kasi Intel Kejari, Basuki SH, yang juga merangkap sebagai Ketua Tim Penyelidikan PPN Panorama ini, enggan berkomentar terkait pengusutan pasar yang dibangun era Walikota, Ahmad Kannedi ini. \"Kalau masalah itu saya tidak tahu, tanya saja sama yang lain,\" elak Basuki.
Namun, Basuki menampik adaya isu bahwa pengusutan PPN Panorama ini akan segera ditutup. Disampaikannya, pengusutan kemungkinan besar masih akan berlanjut. \"Saya belum tahu kalau pengusutannya akan ditutup,\" singkat Basuki.
Seperti dilansir sebelumnya, Kejari telah menemukan beberapa kejanggalan pada hasil pembangunan pasar yang dibangun sejak dua tahun yang lalu tersebut.
Dimana hasil bangunan tersebut tidak sesuai dengan master plan. Misalnya, lantai kios lebih rendah dari badan jalan yang mengakibatkan banjir ketika hujan turun, saluran air yang sudah tidak berfungsi lagi, plafon yang terbuat dari triplek berukuran 4 mm yang standarnya 9 mm, dan seng yang sudah berkarat padahal baru dua tahun digunakan.
Karena itu, Kejari melakukan pengusutan atau penyelidikan untuk mengetahui apakah ada tindak pidana pada proyek yang dilaksanakan pada era Ahmad Kanedi tersebut. Pembangunan PPN Panorama ini dibagi menjadi dua tahap dan menghabiskan anggaran sebesar Rp 18,5 miliar dari APBN dan Rp 3 miliar dari APBD Kota Bengkulu. (609)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: