Mobil Ditarik Leasing, PNS ke Polisi

Mobil Ditarik Leasing, PNS ke Polisi

BENGKULU, BE - Zurfa Helmi (48), salah seorang PNS di Provinsi Bengkulu mendatangi Mapolda Bengkulu, Sabtu (12/7). Warga Jalan Perum Permata Gria Asri Blok A RT 17, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu ini melaporkan rekannya yang berinisial Ik. Pasalnya, mobil jenis Xenia miliknya telah ditarik oleh karyawan leasing ACC tersebut.

Di dalam laporan, korban menerangkan kejadian tersebut terjadi sejak Rabu, 9 Juli 2014 lalu. Berawal dari pelaku membawa korban ke leasing ACC yang berada di Jalan S Parman, Kota Bengkulu. Dibawanya korban kesana, dengan alasan untuk melakukan pembayaran mobil dengan Nopol BD 1898 AL tersebut.

Namun betapa terkejutnya korban setibanya di TKP. Pasalnya, pelaku malah mengambil secara paksa kunci beserta mobil berwarna hitam metalic miliknya tersebut. Tak terima diperlakukan demikian, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan menuntut secara hukum.

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno, melalui Kasubdit Penmas Bid Humas, Kompol H Mulyadi membenarkan adanya laporan tersebut. Pun demikian, laporan tersebut masih dipelajari dan akan segera ditindaklanjuti. \"Laporannya baru kita terima, dan masih dalam proses,\" pungkasnya. (609)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: