Tugas 50 PPK dan 143 PPS Selesai
BENTENG, BE - Terkait telah selesai kontrak kerja bagi sebanyak 50 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 143 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) , maka terhitung bulan Agustus nanti tugas mereka pun selesai. Para anggota PPK dan PPS pun dibebas tugaskan. Sebab, kontrak kerja mereka hanya sampai bulan Juli ini. \"Secara otomatis dibebas tugaskan karena telah habis masa kerjanya,\" ungkap Komisioner KPU Benteng divisi Teknis, Supirman, S.Ag pada BE kemarin. Menurut Supirman, untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur Bengkulu yang berlangsung sekitar tahun 2015 nanti, akan dilakukan perekrutan PPK dan PPS baru. \" Untuk pilkada gubernur, nanti akan kita rekrut baru,\" katanya. Dijelaskannya, dalam perekrutan baru nanti, bisa jadi PPK dan PPS bekas pilpres ini yang akan dipilih. Namun, juga bisa jadi tidak terpilih kembali. Karena yang jelas akan dilihat kinerjanya selama ini. Yang jelas, pihaknya akan memproritaskan bagi PPK dan PPS yang loyalitas dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.\" Bisa jadi terpilih kembali dan bisa juga sebaliknya,\" jelasnya. Ia menambahkan, sebelum PPK dan PPS ini dibebas tugaskan, KPU telah menyelesaikan seluruh hak mereka,seperti pembayaran honor mereka. \"Tidak ada masalah lagi soal, honor mereka karena sudah dibayarkan semua,\" tambahnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: