5 Sertifikat Kantor Selesai, 7 Diproses
BENTENG, BE - Asisten I Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Zamzami Syafe\'i, SIP mengatakan, sejauh ini terdapat 5 sertifikat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sudah selesai dibuat. Yaitu, sirtifikat MAN IC, Samsat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) serta Kamenag Benteng.
Untuk sertifikat 5 instansi yang sudah selesai ini telah diberikan pada saat HUT Benteng ke VI beberapa waktu lalu. \" Untuk dilingkungan Pemda kita serahkan ke DPPKAD dan vertikal langsung kita serahkan kepada yang bersangkutan,\" ungkapnya.
Menurutnya, untuk SKPD yang sirtifikatnya sejauh ini tengah diproses oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Benteng, adalah untuk tujuh kantor yang akan dibangun pada tahun 2014 ini.
Seperti, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Prindagkop dan UMKM, BPBD dan lainnya. Sedangkan, seritifikat yang sudah duluan jadi, adalah dinas PU dan Bapeda yang dikarenakan memang sudah terlebih dahulu ada. \" Pembuatan sertifikat ini untuk kelengkapan aset Pemda Benteng ini,\" katanya.
Dijelaskan Zamzami, pembuatan sertifikat kantor SKPD se- Benteng ini bertujuan agar seluruh aset yang dimiliki Pemda ini memiliki bukti hitam putihnya.
Sebab, jika aset dalam bentuk tanah atau gedung harus dibuktikan dengan sirtifikat. Sedangkan, kendaraan adalah BPKB. Apalagi, Benteng ini merupakan daerah yang baru pemekaran sehingga penataan aset akan dapat lebih mudah dilakukan. \" Dari saat inilah, seluruh aset yang dimiliki harus jelas,\" terangnya.
Ia menambahkan, bukti kepemilikan berupa sertifikat dan BPKB itu dapat digadikan oleh Pemda kepada pihak lainnya, jika diperlukan sewaktu - waktu dengan catatan guna menunjang dan mempercepat pembangunan.
Seperti akan melakukan pembangunan secara multi years. Hanya saja, sertifikat itu tidak dapat digadaikan oleh SKPD. \" Bisa saja digadaikan untuk meminjam uang, seperti akan melakukan pembangunan secara multiyears,\" tambahnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: