Dugaan Pungutan Dana BOS Dievaluasi

Dugaan Pungutan Dana BOS Dievaluasi

TUBEI, BE - Setelah lama tak terdengar, penyelidikan dugaan pungutan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Sekolah Dasar (SD) di dua kecamatan yakni Kecamatan Lebong Utara dan Kecamatan Lebong Atas oleh pihak Kejari Tubei. Ternyata penyelidikan itu akan dievaluasi kembali. Bahkan, tak menutup kemungkinan penyelidikan kasus tersebut juga bakal dihentikan pihak Kejari Tubei. Kajari Tubei Rudi Indraprasetya SH MH kepada wartawan mengungkapkan jika penyelidikan dugaan pungutan Dana BOS tersebut saat ini masih terus dilakukan. Hanya saja, saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan untuk dilakukan evaluasi kembali terhadap penyelidikan yang sudah dilakukan pihaknya beberapa waktu yang lalu. \"Kita masih melakukan pengumpulan bahan dari penyelidikan yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu,\" jelas Rudi. Selain itu, dari penghitungan yang dilakukan pihaknya terhadap keterangan yang disampaikan oleh beberapa Kepala Sekolah diwilayah Kecamatan Lebong Atas dan Lebong Utara terkait dengan pengakuan adanya pungutan sebesar Rp 2.000 per siswa dari dana BOS tersebut, ternyata jumlah pungutan tersebut hanya sebesar Rp 6,8 juta. \"Kita lihat dulu bagaimana hasil dari evaluasi nanti, jika memang bisa dilanjutkan ya akan kita lanjutkan prosesnya, begitu juga sebaliknya,\" kata Rudi. Disamping itu, jika memang nantinya jumlah uang yang diduga merupakan hasil pungutan ini ternyata dikembalikan oleh pihak terkait, maka dipastikan penyelidikan kasus ini pun akan dihentikan oleh Kejari Tubei. \"Ya kalau uangnya dikembalikan, penyelidikannya kita hentikan. Tapi mereka harus menyerahkan bukti pengembalian uang itu kepada kita. Sehingga, ada dasar bagi kita dalam mengambil keputusan ini nanti,\" pungkasnya.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: