Macetkan Jalan, Pol PP Tegur PKL

Macetkan Jalan, Pol PP Tegur PKL

BENGKULU, BE - Karena mulai kembali memacetkan jalan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu melakukan razia dan menegur ratusan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tradisional Percontohan Panorama.  Tidak ada barang yang disita maupun pedagang yang ditertibkan dalam razia tersebut.

\"Razia ini kita lakukan karena banyaknya keluhan masyarakat bahwa jalan disini penuh pedagang sehingga bikin macet. Tapi tidak langsung kita tertibkan. Kita tidak mau menyulitkan pedagang. Kita berikan teguran dulu agar mereka menempati auning di dalam,\" ujar Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin Liha Bustami SSos, usai razia, kemarin.

Dia menuturkan, teguran secara lisan ini akan dilaksanakan dalam beberapa waktu. Bila masih membandel, maka para PKL akan diberikan teguran tertulis. Bilamana tetap bersikukuh, maka Satpol PP menyatakan akan langsung melakukan penyitaan atas barang-barang para PKL.

\"Sesuai dengan prosedur, kita harus melakukan tahapan-tahapan persuasif. Tapi kalau masih juga bandel, kita tertibkan. Kita tidak segan-segan memperkarakan ke ranah hukum kalau memang sudah tidak bisa diberikan sanksi lain,\" ungkapnya.

Namun Jahin berharap, para pedagang dapat mendengarkan imbauan pemerintah. Ia menyatakan, pihaknya tidak akan melakukan penertiban saat dimana para PKL dapat bersikap tertib, rapi dan mentaati peraturan yang berlaku.

\"Kalau jalan ini sudah lenggang, nggak macet, kita berterimakasih. Kita kan tidak boleh meresahkan masyarakat yang lain kalau mau berdagang. Memang kita harapkan persoalan ini selesai secara persuasif,\" tandasnya.

Jahin mengungkapkan, pihaknya akan melibatkan kepolisian dalam melakukan penertiban. Ia memberikan sinyal bahwa penertiban tersebut bisa saja dilakukan sebelum lebaran tiba.

Pantauan jurnalis, sejumlah pedagang sempat berhamburan ketika Satpol PP Kota Bengkulu tiba.  Sejumlah pemilik Ruko di sekitar Pasar Panorama mendukung langkah Satpol PP ini. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: