Simpan Sabu, Kuli Bangunan Dibekuk
BENGKULU, BE - Ku (39), salah seorang kuli bangunan akhirnya dibekuk jajaran sat Narkoba Polres Bengkulu. Warga Jalan Padang Jati, Ratu Agung, Kota Bengkulu ini kedapatan menyimpan narkotika golongan I jenis bukan tanaman, sabu.
Bersama pelaku turut diamankan beberapa barang bukti, yakni 1 paket sabu dan handphone sebagai bukti tersangka melakukan transaksi barang terlarang tersebut.
Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kasat Narkoba, Iptu Ruben Kbarek menerangkan, saat ini anggotanya masih melakukan pengembangan terkait penangkapan yang dilakukan pada pukul 04.00 WIB, 9 Juli 2014 tersebut. \"Untuk sementara, pelaku kita duga sebagai pembeli,\" ujar pria berdarah timur ini.
Ditambahkan Ruben, pihaknya juga masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebh lanjut untuk kasus ini. Pasalnya diduga kuat masih banyak jaringan dari pelaku tersebut yang bisa dikembangkan. \"Kami masih melakukan pengembangan, untuk mencari tersangka-tersangka lainnya,\" pungkasnya.
Sementara itu, pelaku mengaku tidak sempat menggunakan barang tersebut. Bahkan dia mengaku dijebak oleh temannya. Pasalnya, temannya memiliki hutang kepadanya, dan saat ditagih temannya tersebut memberikan peta untuk mengambil uang tersebut di Rumah Soekarno, Anggut.
\"Saya juga tidak tahu kalau kotak rokok tersebut berisi sabu-sabu. Saya pikir isinya uang. Memang dulu saya pernah pakai, tapi sekarang tidak lagi,\" dalihnya. (609)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: