Mantan Kadishub Dinilai Pasang Badan

Mantan Kadishub Dinilai Pasang Badan

\"sidang BENGKULU, BE - Sidang mantan Kadishub Provinsi Bengkulu, Eko Agusrianto kembali digelar kemarin. Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua, Sulthoni SH MH tersebut terungkap jika Eko ternyata hanya pasang badan untuk melindungi tersangka lainnya. Pertanyaan tersebut dimunculkan hakim karena semua pinjaman Eko atau uang yang digelapkan oleh Eko tersebut ternyata untuk kepentingan kantor Dispenda.

Dijelaskan Eko, sebelum dirinya menjabat sebagai Sekretaris Dispenda, dia menjabat sebagai ajudan Salman Rukmi, Mantan Sekda Provinsi Bengkulu, selama 4 tahun. Seperti yang diketahui, Salman Rukmi ternyata merupakan suami dari Mantan Kadispenda, Yusmaranengsih. \"Kami sudah sangat dekat, seperti keluarga saja,\" ujar Eko, kepada Majelis Hakim.

Dalam acara pemeriksaan terdakwa tersebut, Eko juga membantah semua keterangan saksi yang sebelumnya dihadirkan di muka persidangan. Dikatakan Eko, komputer yang diadakan oleh Haryadi hanya 6 unit, tidak seperti kata Haryadi, 7 unit. \"Haryadi juga sering dikasih proyek lain saat saya menjabat sebagai Kadishub. Misalnya pengadaan alat-alat elektronik,\" jelasnya.

Selain itu, dia juga membantha jika Yusmaranengsih tidak mengetahui perihal hutang-hutang kantor tersebut. Pasalnya dia selalu memberitahu Kepala Dispenda tahun 2012 tersebut. \"Untuk penyerahan uang dari Haryadi Rp 50 juta untuk keperluan pembayaran hutang kantor juga kami lakukan di ruangan Kadispenda,\" ujarnya. (609)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: