Staf Pemprov dan Karyawan RSMY Diperiksa
BENGKULU, BE - Penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu tak henti mengusut kasus honor siluman di RSMY Bengekulu. Kamis kemarin (10/7), 4 orang yang ditetapkan sebagai saksi akhirnya diperiksa tim Subdit Tipikor.
Mereka diantaranya, staf Biro Hukum Pemprov Bengkulu Ade Iswandi, mantan staf pribadi Gubernur Fitra Jaya, karyawan RSMY LestiĀ dan staf Biro Keuangan RSMY Yuliswati .
Data terhimpun, keempat saksi tersebut mulai diperiksa sekira pukul 10.30 WIB. Dalam pemeriksaan yang dilakukan tidak serentak tersebut, keempat saksi diberikan berbagai pertanyaan terkait penyimpangan danan anggaran jasa badan layanan umum daerah (BLUD) di RSMY Bengkulu.
Ade Iswandi, staf Biro Hukum Pemprov, mengatakan, kedatangan dirinya tersebut dalam rangka memenuhi panggilan Polda Bengkulu, sekitar penyimpangan aliran dana tersebut.
\"Saya hanya ditanya sebagai staf, mengetahuai atau tidak aliran dana tersebut,\" ujar Ade usai pemeriksaan. Terpisah, Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol Roy Hardi Siahaan SIK SH MH, membenarkan telah dilakukannya pemeriksaan terhadap staf Pemprov kemarin. \"Saksi terbut masih dalam penyelidikan terkait kasus yang ditangani,\" tegasnya.
Ditambahkannya, pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terkaik kasus yang sedang ditangai tersebut. Saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti dan data-data terkait penyimpangan dana anggaran jasa pelayanan BLUD di RSMY. \"Terkait masalah tersebut, saat ini kami masih mengumpulkan bukti dan data-data dari keterangan para saksi,\" ujarnya. (cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: