Anggota Polri Tertipu
BENGKULU, BE - Aksi kejahatan memang tidak memilih-milih korbannya, siapa saja yang lengah akan menjadi korban, tak tekecuali anggota polisi. Meskipun sebagai aparat penegak hukum Joko Triyanto SSos (36), warga Desa Kutorejo Kecamatan Kepahiang, masih juga menjadi korban penipuan pengurusan surat kendaraan. Disebutkan korban dalam laporan, aksi penipuan (penggelapan) terjadi tahun 2012 lalu di Samsat Kabupaten Kepahiang. Berawal dari pelapor menemui pelaku untuk mengurus BBN (Mutasi) kendaraan roda 4 jenis truk diesel namun kepada pelaku, saat itu pelapor mengurus BBN kepada pelaku dengan menyerahkan BPKB kendaaraan. Tetapi ketika ditanya sudah atau belumnya BBN tersebut diurus, pelaku hanya menjawab sabar sedang dikerjakan (diurus). Pada awal tahun 2014 tanggal 27 Mei pelapor bertemu dengan pelaku lagi, korban kembali menanyakan BBN yang diurusnya, saat itu pelaku mengatakan BPKB digadaikan pelaku dan berjanji akan mengembalikannya pada tanggal 02 Juni 2014. Korban yang disinyalir sangat mengenal pelaku tersebut, menunggu janji pelaku, setelah ditunggu sampai batas waktu yang dijanjikan. Pelaku tidak kunjung mengembalikan BPKB kendaraan korban akibat kejadian tersebut korban memilih untuk menyelesaikan permasalahan melalui jalur hukum dengan melaporkan pelaku ke Polda Bengkulu. Ketika dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Joko Suprayitno SST MK melalui Kasubdit Penmas Kompol Mulyadi membenarkan telah menerima laporan. \"Dalam laporannya demikian, nanti penyidikan yang akan mengungkap fakta sebenarnya seperti apa,\" tegas Mulyadi. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: