Dua Tsk SPP Kembali Diperiksa

Dua Tsk SPP Kembali Diperiksa

BENGKULU, BE - Dua tersangka pengeruskan lahan SPP Kelobak, Thobari Muad selaku Ketua MUI Kepahiang serta Drs Saukani selaku Kabag Kesra Pemkab Kepahiang kembali diperiksa penyidik Dit Reskrim Polda Bengkulu. Keduanya mendatangi Dit Reskrim Polda Bengkulu Selasa siang (8/7) secara bersamaan. Tanpa memberikan keterangan kepada awak media kedua tersangka langsung masuk ke ruang penyidikan. \"Nanti saja ya keterangannya,\" elak Saukani yang mengenakan seragam PNS saat diminta keterangan oleh wartawan. Kedua tersangka kembali diperiksa untuk melengkapi BAP (Berkas Acara Pemeriksaan), pasca penetapan Bupati Kepahiang Bando Amin C Kader MM sebagai tersangka beberapa waktu lalu. \"Ini pemeriksaan lanjutan, untuk melekapi berkas penyidikan,\" ujar Plt Kabid Humas Polda, AKBP Joko Suprayitno SST MK. Bupati Kepahiang dan dua anak buahnya ini ditetapkan penyidik sebagia tersangka dugaan kasus penghancuran gedung Sekolah Pertanian dan Pembangunan (SPP) Kelobak. Penggancuran bangunan SPP itu lakukan Pemkab Kepahiang untuk membangun Masjid Agung di lahan SPP tersebut. Namun diduga itu dilakukan tidak sesuai prosedur sehingga para tersangka dijerat melakuan pengrusakan aset Pemerintah.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: