Sidang Mantan Kadishub, Haryadi Akui Sering Kasih Barang
BENGKULU, BE - Setelah lama tak hadir ke permukaan, Haryadi (korban penipuan mantan Kadishub) akhirnya berhasil dihadirkan di persidangan. Di bawah sumpah, dia mengaku melaporkan Eko Agusrianto, karena merasa dirugikan oleh Eko yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Dispenda Provinsi Bengkulu. Pada persidangan yang dipimpin oleh ketua majelis hakim, Sulthoni SH MH tersebut, secara tersirat Haryadi membenarkan dia seolah menjadi ATM dari terdakwa Eko. Kontraktor ini juga mengaku sering memberikan barang terlebih dahulu, sebelum tender dimulai. \"Pada waktu itu, saya dijanjikan oleh Eko akan jadi pemenang tender. Tapi malah tidak menang. Akhirnya, karena merasa dirugikan, saya laporkan saja ke polisi,\" jelasnya. Disampaikan Haryadi, total anggaran yang akan dijanjikan oleh Eko adalah Rp 660 juta pada proyek pengadaan peralatan komputer. Proyek tersebut, lanjutnya, akan diadakan pada tahun 2012. Karena itulah, pada tahun 2011, Haryadi memberikan beberapa unit printer ke Dispenda Provinsi. Dilanjutkan pada tahun 2012, memberikan komputer. \"Total ada 13 unit komputer dan 15 unit printer yang saya berikan secara bertahap,\" bebernya. Hal lain yang mengejutkan, selain menempatkan komputer tersebut ke ruang Plt Gubernur 2012, Junaidi Hamzah. Haryadi menerangkan, Dinmar Najamudin juga pernah minta laptop kepadanya, melalui Dispenda. \"Saya tidak tahu apakah laptop itu benar untuk Dinmar atau tidak. Tapi terdakwa minta atas nama Dinmar,\" jelasnya. Selain barang-barang tersebut, Haryadi mengaku juga memberikan hutang kepada Eko sebesar, Rp 77 juta, kepada Abasri sebesar Rp 44 juta, dan kepada Piriadi sebesar Rp 2,5 juta. Uang-uang tersebut, selain digunakan untuk kebutuhan kantor Dispenda, seperti perbaikan mobil Dispenda, gedung, dan lain sebagainya, juga digunakan untuk kepentingan pribadi. \"Misalnya,untuk membayarkan ongkos ke pernikahan anaknya Kadispenda, Yusmaraningsih di Jakarta sebesar Rp 5 juta, bayar hutang ke saudara Anton Rp 50 juta. Uang tersebut saya berikan sepengetahuan kadispenda,\" pungkasnya. (609)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: