Selingkuh, IRT Dipolisikan Suami
BENGKULU, BE - Salah seorang suami, inisial Fe (25), yang tinggal di Jalan Tembok Baru, Anggut Bawah, Kota Bengkulu, mendatangi Mapolres Bengkulu, Senin (7/7). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan ini melaporkan istrinya sendiri, inisial MF (24). Pasalnya, istrinya yang merupakan IRT itu telah melakukan perzinahan dengan pria idaman lainnya, HA (26). Peristiwa memalukan tersebut dilakukan pada Minggu malam, di Hotel Wisata, Tanah Patah, Kota Bengkulu. Berawal dari istri pelapor tidak pulang ke rumah lalu ada teman pelapor yang mengatakan melihat istri pelapor berada di daerah Kebun Geran. Kemudian pelapor pun mencari istrinya ke lokasi yang disebutkan temannya tersebut. Bak disambar halilintar, pelapor malah menemukan istrinya sedang bersama pria lain. Setelah diintrogasi, istri pelapor malah mengaku telah tidur bersama dengan pria inisial HA tersebut di hotel. Tak terima akan hal itu, suaminya lalu melaporkan ke pihak yang berwajib dan meminta agar keduanya dipenjara. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Amsaluddin SSos membenarkan adanya laporan tersebut. Pun demikian, kedua pelaku persinahan tersebut hanya diamankan untuk pemeriksaan saja. \"Pelaku dijerat denganĀ Pasal 284 KUHP tentang tindak pidana persinahan. Namun, pelaku untuk sementara kita bebaskan dan hanya wajib lapor saja. Pun demikian, proses hukum tetap berjalan,\" tegas Amsal. (609)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: