Miras Dimusnahkan

Miras Dimusnahkan

BINTUHAN,BE-Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merk hasil operasi pekat dilakukan jajaran Polres Kaur dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan 1435 H lalu dimusnahkan, Senin (7/7). Pemusnahan miras berbagai jenis yang disita dari sejumlah pedagang  tersebut diawali secara simbolis oleh Kapolres Kaur AKBP Dirmanto SH SIK berturut kemudian Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kaur serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan jajaran Polres di depan Markas Mapolres Kaur. “Pada Operasi Cipta Kondisi, dimana dalam pelaksanaannya didukung oleh jajaran sekitarnya. Disita sekitar 400 botol miras berbagai merk. Kami terus berupaya menekan peredaran miras dalam rangka pencapaian situasi Kamtibmas yang kondusif  selama bulan suci Ramdhan serta Pilpres,” ujar Kapolres di sela-sela acara pemusnahan, kemarin. Razia miras, lanjut Kapolres merupakan kegiatan pendukung program Pemkab. Selain itu juga merespon keluhan warga terkait keresahan mereka atas maraknya peredaran miras di lingkungan masyarakat Kabupaten  Kaur. Tak hanya dalam pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi, razia miras akan terus digencarkan oleh jajaran Polres Kaur. “Peredaran miras sendiri dirasa meresahkan masyarakat. Karena keberadaan miras ini hampir terjadi di 15 wilayah kecamatan yang ada. Jajaran kami baik yang bertugas Polres maupun Polsek akan terus mengawasi warung-warung atau tempat yang dicurigai menjual miras. Jika ada warung menjual miras, akan kami sikat,” tegas Kapolres. Ditambahkannya, miras ini selain karena penjualnya tidak memiliki izin juga berkaitan dengan bulan suci Ramadhan 1435 H dimana seluruh umat Islam dibelahan dunia melaksanakan ibadah puasa dan polisi ingin memberikan rasa aman dan nyaman. “Konsumsi miras tidak baik secara kesehatan dan secara hukum jelas dilarang. Banyak kejadian kriminal yang bermula dari konsumsi miras. Terkait puasa, kami mengimbau supaya masyarakat saling menghormati antar umat beragama,”jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: