Panwaslu Copot Paksa APK
TAIS, BE - Hari ini (8/7), Panitia Pengawal Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Seluma akan menurunkan paksa alat peraga kampanye (APK) calon presiden (Capres). Tindakan tegas tersebut dilakukan setelah kedua tim pemenangan Capres tidak mengindahkan surat teguran Panwaslu. “APK kami turunkan setelah tim pemenangan Capres dan Cawapres tidak mengindahkan teguran surat kita,” sampai Ketua Panwaslu Kabupaten Seluma, Yefrizal SE. Dijelaskannya, dalam kegiatan penurunan atribut ini sebanyak 24 anggota gabungan dari Panwaslu Seluma ditambah anggota Satpol PP diterjunkan. Selanjutnya, spanduk yang berhasil diamankan akan digudangkan di gudang Panwaslu Seluma. Tambahnya, alat peraga kampanye kami turunkan untuk penertiban karena memang seharusnya sudah tidak boleh lagi terpasang apalagi di sepanjang jalan raya dan kawasan hijau. “Kita juga telah mengerahkan Panwascam dan PPL (Petugas Pengawas Lapangan, red) untuk dapat ikut serta menurunkan sejumlah spanduk yang tersisa,” terangnya. Selain itu, untuk mengawasi jalannya pemilihan presiden dan wakil presiden yang akan diselenggarakan besok, Rabu (9/7). Ketua Panwaslu sudah menginstruksikan kepada anggota Panwascam dan juga petugas pengawas lapangan (PPL) untuk memantau dan mengawasi dari mulai pendistribusian surat suara di TPS. “Apa pun temuan kita harapkan untuk segera dikoordinasikan dan segera untuk dilaporkan ke Panwascam. Kemudian Panwascam yang melaporkan ke Panwaslu,” sampainya Sementara itu, Panwaslu Seluma juga akan melakukan penghitungan suara Pilpres seperti saat pemilu kemarin. Penghitungan ini dilakukan untuk melihat dan membandingkan dengan data penghitungan nantinya, serta saat rapat pleno penetapan yang dilakukan oleh KPU Seluma. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: