Alat Peraga Kampanye Capres Ditertibkan
KOTA MANNA, BE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) kemarin melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye pasangan calon presiden. Atribut dua pasangan capres yakni Prabowo-Hatta dan Joko Widodo-JK masih banyak yang belum diturunkan oleh tim sukses masing-masing. Padahal masa kampanye sudah berakhir 5 Juli lalu. “Ada 74 alat peraga kedua pasang capres yang kami tertibkan,” kata Ketua Panwaslu BS, Noor M Tomi SPd kemarin. Menurut Tomi, penertiban kemarin dimulai pukul 09.30 WIB. Pihaknya pun menertibkan atribut para capres berupa baliho yang terpasang di pinggir jalan raya di wilayah Kota Manna dan Pasar Manna. Adapun Alat beraga yang ditertibkan dengan rincian dari Capres Prabowo – Hatta sebanyak 25 alat peraga yaitu 4 buah baliho, 9 spanduk, dan 12 bendera. Total alat peraga capres Prabowo-JK yang ditertibkan sebanyak 25 buah. Sedangkan untuk capres Joko Widodo-JK yaitu 9 buah baliho, 11 spanduk, bendera 1 dan bendera partai pengusung 9 buah. Total alat peraga Capres Joko Widodo yang ditertibkan sebanyak 49 buah. Dalam penertiban kemarin pihaknya pun melibatkan anggota Satpol PP BS, angggota Polres dan juga Kodim 0408 BS. Penertiban pun berakhir pukul 13.45 WIB. “Saat ini sudah memasuki masa tenang, dan tidak boleh ada satupun alat peraga kampanye masih terpasang di tempat umum dan jalan raya,” kata Tomi. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: