Batas Pelunasan BPIH Diundur
BENGKULU, BE - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap I yang dijadwalkan ditutup pada tanggal 9 Juli 2014, diundur 1 hari. Sebab, jadwal 9 Juli itu bertepatan dengan pelaksanaan pemilihan umum presiden dan wakil presiden yang merupakan hari libur atau diliburkan. Oleh sebab itu, pelunasan dapat dilakukan keesokan harinya yakni tanggal 10 Juli 2014. \"Karena Pilpres, layanan perbankan tutup, makanya ada kebijakan Kemenag RI pelunasan BPIH pada tanggal 9 Juli digantikan pada tanggal 10 Juli, \" kata Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Bengkulu, H Suardi Abbas, SH MH melalui Kepala Bidang Haji dan Umroh, Drs H Zahdi Taher MHI, diamini Kasubag Humas, H Nopian Gustari SPdI. Saat ini, dari 10 kabupaten/kota, jumlah CJH yang telah melakukan pelunasan dan melaporkan di Kementerian Agama sebanyak 1.196 dari 1.292 jemaah. Jika dalam kesempatan itu, CJH belum dapat melunasi, maka CJH dapat melakukan pelunasan tahap ke-2 yang akan dibuka tanggal 14-17 Juli. Namun khusus tahap 2 ini, diberlakukan untuk CJH dengan nomor urut selanjutnya. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: