Polda Instruksikan Operasi Sporadis
BENGKULU, BE - Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Tatang Soemantri SH MH telah menginstruksi jajaran disetiap daerah se-Provinsi Bengkulu untuk gelar operasi sporadis. Hal tersebut dilakukan untuk menekan tindak kejahatan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) serta peredaran senjata api rakitan yang merasakan masyarakat. Dijelaskan Kapolda melalui Plt Kabid Humas, AKBP Joko Suprayitno SST MK, operasi sporadis dilaksanakan jajaran di pintu masuk setiap wilayah di masing-masing kabupaten. \"Kita mohon maaf bila perjalanan masyarakat terganggu karena dihentikan anggota kita yang tengah razia. Sebab sekarang jajaran sedang diinstruksi untuk menggelar razia rutin,\" ujar Joko di ruang kerjanya, kemarin (7/7). Menurut mantan Kapolres Kota Bengkulu ini, razia dilaksanakan disetiap perbatasan antara kabupaten dan antar provinsi oleh Polres jajaran. Dalam razaa, personil polisi selain mengecek surat menyurat kendaraan juga mengamankan senjata tajam serta senpi yang dibawa para pengendara. \"Dalam laporan Kapolres Kepahiang, telah mengamankan senjata api rakitan saat menggelar razia di wilayah Bermani Ilir,\" ungkapnya. Senjata api rakitan dilarang beredar bebas di wilayah hukum Polda Bengkulu, sebab setiap warga yang memiliki senjata api harus memiliki izin dari Mabes Polri agar penggunakan senjata tersebut tidak disalah artikan. Sebab bila senjata api digunakan untuk tindak kejahatan akan sangat berbahaya bagi masyarakat. \"Meskipun personil tengah disiagakan untuk pengamanan Pilpres, tetapi razia kendaraan juga harus dilaksanakan. Tentunya dengan mengerahkan porsonil yang tidak terlibat pengaman Pilpres,\" tutup Joko. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: