Staf dan Ajudan Gubernur Diperiksa

Staf dan Ajudan Gubernur Diperiksa

BENGKULU, BE - Penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu terus menggeber pengusutan kasus honor siluman RSUD M Yunus. Terbaru staf dan ajudan Gubernur Bengkulu H Junadi Hamsyah berinisial E, YA, dan HS diperiksa tim Subdit Tipikor Senin (7/7). Data terhimpun, ketiganya diperiksa serentak dari jam 12.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB dengan menggunakan pakaian dinas. Mereka dicerca dengan berbagai pertanyaan seputaran dugaan penyimpangan dana anggaran jasa pelayanan BLUD di RSMY Bengkulu. Ketiga saksi tersebut diperiksa secara tertutup meski sempat berbincang dengan awak media salah seorang saksi menggunakan seragam PNS enggan untuk berkomentar mengenai pemeriksaannya. \"Ya dari Pemprov, mau ke unit 3 (Reskrim),\" sebutnya tanpa mau menyebutkan nama. Sejauh ini, Dit Reskrimsus Polda Bengkulu terkait dugaan penyimpangan dana anggaran jasa pelayanan BLUD di RS M Yunus telah menetapkan 5 orang tersangka. Kelima orang tersebut masih orang-orang di lingkungan rumah sakit, tanpa menyentuh pertinggi Pemprov yang disebut-sebut para tersangka menerima aliran dana honor dewan pembina RSMY tersebut. Petinggi Polda Bengkulu belum bisa diminta keterangan terkait pemeriksaan staf dan ajudan gubernur tersebut.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: