PT Agri Andalas Serobot Tanah Warga

PT Agri Andalas Serobot Tanah Warga

BENGKULU, BE - Kian banyak saja konflik agraria antara warga dengan pemilik perusahaan perkebunan. Seperti di wilayah Kabupaten Seluma PT Agri Andalas dilaporkan menyerobot lahan warga. Pelapor Sulaiman L (46), warga Desa Kembang Seri Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma. Dalam laporannya menyebutkan penyerobotan Tanah di Desa Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma oleh PT Agri Andalas Kabupaten Seluma, terjadi tahun 2011 lalu saat pelapor memanen buah sawit miliknya TKP (Tempat Kejadian Perkara). Namun PT Agri Andalas mengklaim lahan yang sudah ditempatinya bertahun-tahun tersebut sebagai milik perusahan. Tidak menerima perkara tersebut korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Bengkulu untuk dilakukan tindak lanjutnya. Plt Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Kompol H Mulyadi Membenarkan adaya laporan tersebut. “Dalam laporannya demikian, untuk fakta sebenarnya penyidikan akan mengungkapnya,\" jelas Mulyadi. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: