Murman Effendi Segera Disidang

Murman Effendi Segera Disidang

BENGKULU, BE - Meskipun masih bisa menghirup udara bebas, dipastikan tak lama lagi Murman Effendi akan segera duduk di kursi pesakitan. Pasalnya, berkas hasil pemeriksaan mantan bupati Seluma itu tak lama lagi bakal dilimpahkan ke pengadilan. Hal ini disampaikan oleh Kajati Bengkulu, Syahril Yahya SH MH, melalui Kasi Penkum, Denny Zulkarnain SH, kepada BE, kemarin. Tak hanya Murman, 5 tersangka kasus dugaan penyelewengan anggaran pembangunan pabrik semen di Kabupaten Seluma tahun 2007 lainnya juga bakal segera disidang. Diantaranya, Drs Tarmizi Yunus, Mantan Kadis DKP Seluma yang merupakan Sekretaris Panitia 9, H Syaiful Anwar Dali selaku anggota panitia danĀ  Khairi Yulian SSos selaku Direktur PT Puguk Sakti Permai. \"Dua orang yang sudah ditetapkan tersangka lebih dulu adalah Karyamin selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan Surya Gani selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) yang saat itu menjabat Kadis ESDM Provinsi Bengkulu,\" bebernya. Pun demikian, pria berdarah Lampung ini menerangkan, saat ini Kejati masih menunggu hasil audit BPKP untuk memastikan jumlah kerugian negara secara resmi. \"Tapi untuk kerugian negara atau indikasinya kalau sudah naik ke tahap penyidikan kita sudah tahu. Tapi lembaga negara yang berhak menghitung kan hanya BPKP,\" pungkasnya. Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Sudiro Ak. MM, melalui Kepala Bidang Investigasi, Ambal Riyanto SE menerangkan audit kerugian negara untuk kasus dugaan korupsi pabrik semen, yang sedang ditangani Kejati ini sedang dalam proses. Ambal memastikan, hasil audit tak lama lagi akan keluar. \"Kalau semua dokumen lengkap, satu bulan akan selesai. Paling tidak pasca lebaran hasil audit sudah keluar,\" tutupnya. (609)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: