Satpol PP Imbau Warga Tak Jualan Siang Hari

Satpol PP Imbau Warga Tak Jualan Siang Hari

BINTUHAN,BE-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mengimbau warga untuk tidak berjualan pada siang hari terutama bagi warung kopi dan rumah makan. \"Saya  ingatkan untuk tidak melakukan pelanggaran yang tidak boleh dijalankan  selama menjalankan ibadah puasa, terutama siang hari,\" kata Kepala Satpol PP Kaur Zailan SPd, kemarin. Dikatakan Zailan,  beberapa pelanggaran yang dimaksud diberitahukan melalui surat pemberitahuan kepada para camat, diantaranya pemilik restoran, rumah makan, cafe, warung, kedai dan sejenisnya yang beraktivitas disiang hari karena dapat mengganggu kekusyukan orang menjalankan ibadah puasa. \"Kami sudah melayangkan surat imbauan melalui para camat, bagi yang melanggar akan  diambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,\" tegasnya. Diasamping itu, Satpol PP juga  melarang pedagang petasan, kembang api berbahaya dan sejenisnya. Dalam beberapa hari ini pihaknya juga sudah menurunkan tim untuk melihat beberapa lokasi yang kerap dijadikan sebagai tempat masiat. \"Kami sudah melakukan pengecekan ke beberapa lokasi yang diduga sering terdapat pasangan mesum dan perjudian. Ini masih sebatas imbauan, setelah itu baru kami lakukan tindakan nyata,\"jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: