Polhut Amankan 3 Kubik Meranti
PINO RAYA, BE - Dinas Kehutanan (Dishut) dan ESDM Bengkulu Selatan (BS) beberapa waktu lalu gencar menggelar razia terhadap kawasan hutan lindung (HL) dan hutan produksi terbatas (HPT) di Kabupaten BS. Hasilnya, kemarin siang sekitar pukul 13.00 WIB Dishut berhasil mengamankan 3 kubik kayu jenis meranti. Kayu tersebut ditemukan di kasawan HPT Bukit Rabang tepatnya di Desa Tanjung Aur II, Pino Raya. “Saat kami temukan kayu itu sudah menumpuk, namun tidak ada satupun orang yang ada di lokasi,” kata Kepala Dishut dan ESDM BS, Ir Toni Gusnaidi melalui Kabid Keamanan Hutan, Nasrul Khalik SH kemarin. Menurut Nasrul, adanya temuan kayu itu berawal dari laporan masyarakat jika di HPT Bukit Rabang ada aktifitas illegal logging. Lalu Kamis (3/7) sore pihaknya pun langsung menuju lokasi. Setelah tiba di lokasi ditemukan adanya tumpukan kayu di pinggir sungai Air Pino. “Setelah kami temukan, kami langsung mengintai agar bisa membekuk pemiliknya, hanya saja setelah kami tunggu hingga satu malam, maka pagi tadi (kemarin red) kayu itu kami angkut,” ujarnya. Ditambahkannya, kayu temuan itu ada ukuran 4x25 cm dan ada juga 7x14 cm. Total kayu itu sebanyak 3 kubik. Setelah puas menunggu pihaknya pun mengangkut kayu itu dengan cara dihanyutkan melalui sungai untuk kemudian diangkut menggunakan truk. “Kami akan terus menggelar razia agar kegiatan illegal logging dapat dihentikan di BS,” demikian Nasrul Khalik. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: