Tes CPNS Beratkan APBD

Tes CPNS Beratkan APBD

BENGKULU, BE - Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE menyatakan bahwa Pemerintah Kota belum menerima tes CPNS tahun ini bilamana postur APBD Kota Bengkulu untuk rakyat dan pegawai belum berimbang. Terkait dengan hal itu, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu, Syaferi Syarif SH MSi, menyatakan, kondisi keuangan APBD Kota Bengkulu masih cukup berat bilamana diminta untuk mengakomodir tes CPNS tahun ini. \"Kalau kita menerima tahun ini, konsekuensinya kita harus menggaji mereka dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kalau dana yang kita pakai untuk menggaji sekitar 7 ribu pegawai yang sekarang itu dananya dari DAU (Dana Alokasi Umum) yang berasal dari APBN,\" terang Syaferi, kemarin. Mungkinkan DAU ditambah dalam APBN Perubahan? Syaferi menjawab, hal tersebut belum pernah terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Ia menjelaskan, dana DAU hanya disampaikan dalam usulan 1 tahun sekali. \"DAU ditetapkan 1 tahun sekali. DAU tidak bisa ditambah dalam APBN Perubahan. Makanya kalau penerimaan itu dilakukan, maka kita harus menyiapkan dananya dari sumber-sumber penerimaan yang ada sekarang,\" urainya. Syaferi berhitung, dana yang dibutuhkan untuk menggaji sekitar 7 ribu PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu setiap bulannya sebesar Rp 29 miliar.  Artinya, dalam satu tahun Pemerintah Kota harus mengalokasikan anggaran sebesar Rp 348 miliar.  Sementara APBD Kota Bengkulu berjumlah sekitar Rp 800 miliar. \"Kalau PAD kita tahun lalu kan sekitar Rp 67 miliar. Kalau penerimaan CPNS baru tanpa penambahan dana, saya kira cukup berat untuk mengalokasikan gaji tersebut. Namun peluang tetap selalu terbuka,\" paparnya. Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu, Drs H Muhammad Husni MSi, bertutur, hasil analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) menunjukkan, Pemerintah Kota membutuhkan sekitar 600 PNS baru. Jumlah tersebut dinilai ideal untuk menjalankan pemerintahan dengan baik. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: