Tunjangan Non Sertifikasi Tunggu Juknis

Tunjangan Non Sertifikasi Tunggu Juknis

TUBEI,BE - Kepala Dinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olah Raga (Diknaspora) Lebong HM Taufik Andari MPd melalui Pengelola tunjangan sertifikasi dan non sertifikasi Mezi Haryani SSos mengatakan, saat ini belum bisa membagikan tunjangan bagi guru yang berstatus non sertifikasi. Hal ini dikarenakan hingga saat ini belum ada Juknis (petunjuk teknis) yang dikeluarkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penjaminan  Pengembangan Mutu Pendidikan (BPSDMPPMP) terkait pencairan tunjangan tersebut. \"Mulai Januari hingga Juni 2014 tunjangan guru non sertifikasi belum kita bagikan. Kita belum berani membagikannya karena memang hingga saat ini Petunjuk Teknisnya belum ada. Kalau kita bagikan tentunya menyalahi aturan. Untuk besarannya yaitu Rp 250 ribu/bulan,\" kata Mezi. Sementara itu, untuk tunjangan guru sertifikasi Triwulan ke II ini bakal cair dalam bulan Juli ini. Dana pembayaran tunjangan tersebut sudah masuk dalam Kas Daerah (Kasda) pada Senin (30/6) lalu. Saat ini Diknaspora tengah menyiapkan pengajuan ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). \"Pengajuan pencairan kita targetkan pada minggu ke dua bulan ini (Juli, red) dan kita pastikan di bulan Juli ini tunjangan tersebut sudah masuk ke rekening masing-masing,\" ucapnya. Ditambahkan Mezi, sebanyak 633 guru tercatat sebagai penerima tunjangan sertifikasi ini. Sementara besaran tunjangan sertifikasi akan diterima dengan jumlah satu kali gaji pokok/bulan sesuai dengan golongan masing-masing guru. \"Tunjangan sertifikasi triwulan pertama sudah kita bagikan, nah untuk triwulan kedua ini dana untuk tunjangan ini sekitar Rp 6,5 Milyar. Jumlahnya tergantung dengan golongan masing-masing dan akan ditransfer ke rekening masing-masing setelah dipotong pajak PPH sesuai dengan pasal 21 yakni golongan 3 yaitu 5 %, golongan 4  yaitu 15% dan golongan 2 tidak dikenakan pajak,\" pungkasnya.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: