Pemkot Sediakan THR
BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu memiliki ketersediaan dana untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkungannya. Hanya saja, administratur pemerintah masih menanti kepastian legalitas bilamana dana ini dicairkan. \"Kalau dananya ada. Namun sampai sekarang kita masih mengkaji apakah dana ini akan digunakan atau tidak. Kalau kajian kita memutuskan bahwa dana ini bisa digunakan, maka dana ini akan kita gunakan,\" ujar Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu, Syaferi Syarif SH MSi, kemarin. Pada tahun lalu, nominal THR yang dibagikan kepada para PNS cukup bervariasi. Bagi PNS yang masuk dalam golongan IV dan III mendapatkan THR sebesar Rp 150 ribu. Sementara bagi PNS golongan II dan honorer mendapatkan THR sebesar Rp 250 ribu. \"Bisa jadi jumlahnya sama atau berubah sesuai dengan kajian kita nanti. Yang jelas anggaran ini disediakan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pegawainya,\" tukasnya. Syaferi menjelaskan, dana THR tersebut diluar dari dana Bantuan Langsung Allah (BLA) yang dicanangkan oleh Walikota H Helmi Hasan SE. Pasalnya, anggaran BLA akan dihimpun melalui donasi yang berasal dari lembaga-lembaga Islam, perbankan, pengusaha dan donatur lainnya. \"Kalau nanti jadi dicairkan namun sebagian disumbangkan sebagai zakat fitrah, itu tentu lebih disarankan. Tapi kalau PNS sudah punya tempat saluran zakat sendiri, maka tentunya pemerintah tidak bisa memaksakan,\" tukasnya. Dana THR ini, Syaferi menambahkan, berasal dari APBD 2014. Dana ini masuk dalam pos belanja tidak langsung. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: