BPKP Tuntaskan Audit

BPKP Tuntaskan Audit

BENGKULU, BE - Beberapa pengusutan kasus di Kejati terkesan mandeg karena belum jelasnya hasil audit dari BPKP. Sebagai contoh, kasus Alkes RSMY, pabrik semen, PDAM, dan lain sebagainya. Karena itu, Kajati Bengkulu, Syahril Yahya SH MH, melalui Kasi Penkum, Denny Zulkarnain SH meminta agar BPKP segera menuntaskan audit tersebut. \"Dalam setiap pengusutan kasus dugaan korupsi, indikasi kerugian itu memang sudah ada. Namun, kita juga harus memastikannya dengan audit BPK, karena lembaga inilah yang berwenang menentukan kerugian negara. Kalau tidak, kita bisa gagal saat di persidangan,\" jelas Denny. Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Sudiro Ak. MM, melalui Kepala Bidang Investigasi, Ambal Riyanto SE membenarkan pihaknya sedikit lamban dalam melakukan audit tersebut. Pasalnya ada beberapa dokumen untuk proses audit yang belum terpenuhi. Selain itu, BPKP juga mengalami pemblokiran anggaran pada Mei - Juni, hal ini lah yang mengakibatkan kegiatan investigasi di BPKP lumpuh. \"Namun, satu minggu terkahir kita sudah menurunkan tim untuk melakukan audit. Meskipun dokumen belum lengkap tapi kita tetap sembari jalan saja,\" ujar Ambal. Ambal melanjutkan, proses audit dari semua kasus yang sedang dilakukan penyidikan oleh Kejati tersebut bisa segera selesai. Jika semua dokumen lengkap, kata Ambal, proses audit akan selesai selama satu bulan. \"Paling tidak setelah lebaran semuanya sudah selesai kita audit,\" pungkasnya. (609)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: