Tanah Diserobot, PNS Lapor Polda
BENGKULU, BE - Lagi-lagi Polda Bengkulu mendapat laporan dugaan konflik lahan di Kota Bengkulu. Kali ini, W Andeka Marleni (33), PNS Komplek Citra Arka Kapuas Jalan Barito Ujung Nomor 12 RT 20 RW 02 Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka. Menurut laporan korban peristiwa penyerobotan terjadi Rabu (2/7) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Samsul Bahrun Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu. Menurut korban pelaku atas nama Ri. Disebutkan pelapor, kronologis kejadian berawal saat pelapor mengecek tanah miliknya seluas 1.874 meter pesegi di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Ternyata tanah tersebut sudah ditanami pelaku dengan pohon pisang dan pohon kelapa tanpa seizin korban. Setelah ditanya tanah tersebut diklaim milik pelaku. Karena pelaku bersih keras mengakui lahan tersebut miliknya, sehingga korban yang memilih untuk menyelesaikan perkara tersebut melalui jalur hukum dengan malapor ke Polda Bengkulu. Ketika dikonfirmasi Plt Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno SST MK membenarkan telah menerima laporan tersebut. \"Dalam laporan pelapor demikian kejadiannya, nanti biarkan penyidik yang mengetahaui kejadian sebenarnya bagaimana,\" tegas Joko. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: