Pegawai IAIN Dipolisikan

Pegawai IAIN Dipolisikan

BENGKULU, BE - Pegawai Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu dituding telah melakukan pengrusakan lahan, sehingga dilaporkan ke Polda Bengkulu. Pelapor Iskandar Rahmatullah (39), PNS, warga Jalan Bhakti Husada Blok B 3 Nomor 07 RT 15 RW 04 Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka. Dalam laporannya korban menyebutkan pegawai IAIN tersebut telah melakukan pengrusakan di lahan miliknya Jum\'at (27/6) sekitar pukul 16.00 WIB, yang berada di Jalan Teratai Indah RT 21 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Dikatakan Iskandar, pelaku merusak pagar kawat sepanjang 50 meter dan papan merek milik korban yang terletak di TKP (Tempat Kejadian Perkara).  Akibat kejadian tersebut korban merasa mengalami kerugian Rp 1,5 juta dan memilih menyelesaikan perkara tersebut melalui jalur hukum dengan melapor ke Polda Bengkulu. Plt Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno SST MK melalui Kasubdit Penmas Kompol Mulyadi membenarkan telah menerima laporan tersebut. Menutur Mulyadi untuk mengetahui fakta sebenarnya harus dilakukan pengusutan lebih lanjut oleh penyidik. \"Kalau dalam laporan demikian, nanti biakan penyidikan yang mengungkap fakta sebenarnya,\" ucap Mulyadi. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: