Kanedi Resmi Laporkan Pengancaman ke Polisi

Kanedi Resmi Laporkan  Pengancaman ke Polisi

TELUK SEGARA, BE - Munculnya selebaran gelap black campaign dan ancaman membuat H Ahmad Kanedi SH MH tak bisa tinggal diam. Secara resmi kandidat nomor urut 7 itu melapor ke Polisi Resort (Polres) Bengkulu, kemarin sekitar pukul 14.00 WIB. Pria yang akrab disapa Bang Ken itu didampingi 4 kuasa hukum, diantaranya Usin Abdisyah Putra S SH, Ahmad Sahrul SH, Panca Darmawan SH dan Husni Tamrin SH. \"Kedatangan kami ini terkait adanya tindak pidana ancaman terhadap nyawa maupun keselamatan jiwa dan psikologis pribadi Bang Ken maupun keluarganya yang dibuktikan melalui penemuan selebaran gelap, spanduk dan perusakan baliho belum lama ini,\" ungkap Usin Abdisyah Putra SH yang menjadi juru bicara keluarga dalam laporan tersebut. Dijelaskannya, selebaran gelap tersebut mengindikasikan simbol ancaman terhadap nyawa yang berbentuk tanda silang merah di gambar Ahmad Kanedi. Selebaran tersebut juga diduga berisikan pemberitaan yang mencemarkan nama baik Ahmad Kanedi beserta keluarganya. Sedangkan temuan di spanduk, ditemukan tindak pidana pengrusakan dalam bentuk pelemparan menggunakan cat di baliho tepat di gambar wajah Ahmad Kanedi yang berada di Tanah Patah dan Penurunan. \"Perbuatan-perbuatan ini tidaklah semata-mata hanya berkenaan dalam konteks pemilihan Walikota Bengkulu saja, namun perbuatan tersebut juga merupakan tindak pidana umum yang bisa saja terjadi pada semua warga negara,\" tegasnya. Sementara itu, Ahmad Kanedi yang hadir di tengah-tengah massa mengatakan, kedatangannya merupakan bentuk upaya hukum terhadap ancaman yang dirasakannya bersama keluarganya. \"Ini merupakan hak konstitusi setiap warga negara. Kami optimis Kapolres dapat memberikan langkah-langkah perlindungan keamanan terhadap ancaman, serangan psikologis bagi saya dan keluarga,\" paparnya. Laporan ini langsung diterima oleh Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Wakapolres Bengkulu Kompol Permadi SIK. Terhadap laporan tersebut, ia menyatakan mereka akan melakukan pelayanan yang baik kepada pelapor.  \'\'Laporan ini akan kami proses dan sampaikan kepada Pak Kapolres. Mengenai pengrusakan baliho akan kami tindaklanjuti lebih lanjut. Kami juga akan mempertimbangkan untuk meningkatkan keamanan pribadi Ahmad Kanedi beserta keluarga. Yang pasti, hak konstitusi mereka sebagai warga negara akan dipenuhi,\" tandasnya. Dalam pelaporan tersebut, sekitar puluhan keluarga Bang Ken yang mayoritas merupakan warga Serawai ikut memenuhi ruang tamu Kantor Polres. Mereka yang hadir telah berjanji untuk tidak melakukan tindakan balasan atau upaya pengrusakan sebagaimana yang mereka alami. Dalam laporan tersebut, pihak kuasa hukum Ahmad Kanedi menyerahkan bukti-bukti ancaman dan pengrusakan yang mereka terima. Diantaranya selebaran dan spanduk yang menyudutkan dan memfitnah Ahmad Kanedi. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: