Marak Makanan Kadaluarsa

Marak Makanan Kadaluarsa

BINTUHAN,BE-Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindag UKM) Kabupaten Kaur, menyita puluhan makanan kemasan yang dinilai tidak layak konsumsi, seperti kecap  produksi industri rumahan yang tidak mencantumkan masa kadaluarsa. Makanan  tidak layak konsumsi tersebut ditemukan Disperindag saat melakukan sidak makanan dan minuman bersama Polres Kaur di pasar Inpres dan beberapa toko di Kabupaten Kaur, Kamis (3/7). \"Produksi industri rumahan ini tidak ada \'barcode\' dan masa kadaluarsanya. Bahkan, komposisinya juga meragukan, sehingga kami bersama tim menyita barang tersebut,” kata Kepala Disperindag Kaur Drs.M.Thabri melalui Kabid Perdagangan Dedi Kuswanto SSos, kemarin. Dari hasil pentauan BE dilapangan, setelah melakukan sidak di Pasar Inpres Bintuhan, tim pemantau melanjutkan ke beberapa pasar  untuk mengetahui kualitas daging dijual di pasar. Namun, tidak ditemukan adanya pelanggaran karena kualitas daging dijual memenuhi standar. Usai mengelilingi pasar, tim melanjutkan sidak ke sejumlah toko di Kota Bintuhan. Dari hasil razia di beberapa toko,  ditemukan beberapa produk makanan kemasan siap saji yang tidak mencantumkan masa kadaluarsa serta sejumlah makanan kaleng yang kemasannya  sudah rusak. \"Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan memeriksa barang sebelum membeli,\" tegasnya. Ditambahkanya, untuk titik-titik  bakal menjadi sasaran sidak tim pemantau selama Ramadhan dan menjelang Lebaran, Dedi mengatakan akan melakukan sidak sebanyak lima kali dengan jumlah titik. \"Biasanya menjelang Lebaran banyak beredar parcel dengan harga murah, namun isi parcel makanan dan minuman banyak yang hampir kedaluarsa. Nanti semua ini akan kita terus pantau\"jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: