Berkeliaran 13 PNS Diangkut
KOTA MANNA, BE – Setelah mendapatkan instruksi dari Bupati Bengkulu Selatan (BS), H Reskan E Awaludin SE, kemarin Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) BS menjalankan instruksi itu untuk menggelar razia para pegawai negeri sipil (PNS) yang berkeliaraan pada saat jam kerja. Dari hasil razia itu ternyata ditemukan belasan PNS yang tidak menjalankan tugas. “Dari razia PNS berkeliaran, kami berhasil mengamankan 13 orang,” kata Kasatpol PP BS, Drs Firmansyah usai memimpin razia kemarin. Menurutnya ke 13 PNS itu yakni De bertugas di kantor Kecamatan Kota Manna ditemukan saat berbelanja di Jalan Sudirman, DY dan AA bertugas di Dinas PU ditangkap saat berbelanja di toko sepatu Jalan Sudirman, Li guru SD ditangkap saat berbelanja di Pasar Ampera, kemudian Nu selaku PNS di Puskesmas Pasar Manna ditangkap saat berbelanja di Jalan Sudirman. Lalu tiga orang PNS BKD yakni Se, De, dan Ni serta 5 orang PNS dari Bappeda yakni Ye, Li, Ti, Sa dan An. “PNS di BKD dan Bappeda ini kami tangkap saat berbelanja di toko pakaian Jalan Affan Baksin depan SMPN 4 BS,” ucap Firmansyah. Ditambahkan Firmansyah, razia PNS itu digelar mulai pukul 09.30 WIB di sepanjang Jalan Sudirman, Pasar Ampera dan sejumlah toko di dalam wilayah Kota Manna yang biasa dijadikan tempat bagi PNS untuk berbelanja. Setelah itu pihaknya pun kemarin mendatangi sekretariat Pemkab BS untuk mengecek PNS yang berkerja di setiap ruangan. Dari hasil razia itu ditemukan beberapa bidang hanya beberapa PNS. Kemudian dari hasil razia itu sambung Firmansyah akan segera disampaikan kepada Bupati BS. “PNS yang terjaring saat berapa diluar kantor pada jam dinas serta PNS yang tidak ada di ruangan saat kami cek akan kami laporkan pada Bupati, terkait sanksi kami serahkan pada Bupati, dan kami ingatkan agar PNS selalu di kantor saat jam kerja sebab kami akan selalu patrol memantau kegiatan PNS,” demikian Firmansyah. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: