Mobil Karyawan BUMN Digelapkan
BENGKULU, BE - Parjianto, salah seorang karyawan BUMN mendatangi Mapolres Bengkulu, Rabu (2/7). Warga Perumahan Betungan Griya Asri, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu ini melaporkanMa (42), warga Jalan Pasar Pedati, Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah. Pasalnya, terlapor telah melakukan tindak pidana penggelapan. Kejadian tersebut terjadi pada 7 April 2014 lalu, dimana pelaku datang ke rumah korban dan menemui istri korban. Pelaku kemudian menawarkan over kredit R4 Daihatsu Xenia dengan nopol BD1018 AR dengan perjanjian uang panjar sebesar Rp 35 juta. Setelah mobil tersebut diserahkan ke pelaku, namun korban tak kunjung menerima uang panjar tersebut. Akhirnya, korban mengambil kembali mobilnya tersebut. Betapa kesalnya korban, pasalnya pelex mobil telah diganti, karpet dalam mobil hilang, bemper bengkang akibat tabrakan, dan lain sebagainya. Korban kemudian meminta pelaku untuk mengganti rugi. Namun karena pelaku enggan mengganti, korban akhirnya menempuh jalur hukum. Saat dikonfirmasi, Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kabag Ops Polres, Kompol Mada Ramadita SIk membenarkan adanya laporan korban. \"Laporan barun kita terima dan akan kita tindaklanjuti,\" pungkasnya. (609)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: