PNS Bengkulu Dibekuk di Jogja
BENGKULU, BE - Seorang Pengawai Negeri Sipil (PNS) berinisial Az (30), diamankan jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakarta, Kamis (24/6). Oknum PNS yang bekerja di Dinas Pertanian Bengkulu itu ditangkap polisi, setelah kedapatan berpesta ganja bersama tiga mahasiswa berinisial AA, AH, dan TY. Ketiganya dibekuk beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan di salah satu tempat kos di daerah Ambarketawang, Gamping, Sleman. Dari penggerebekan tersebut petugas berhasil menyita dua linting ganja, delapan amplop berisi ganja, dua plastik kecil isi ganja, dan uang senilai Rp 800 ribu. Dari informasi yang dihimpun, tersangka Az berada di Jogja untuk mendampingi atasannya menjadi pembicara seminar. Usai acara, Az mengajak kenalannya mahasiswa untuk keliling kota. Setelah itu, mereka kemudian mampir ke kontrakan yang berada di Ambarketawang kemudian berpesta ganja bersama temannya yang lain. Hingga saat ini, Polres Jogja juga masih mengembangkan kasus ini, untuk mengetahui asal barang terlarang tersebut. Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu, Ir Edi Nevian membenarkan adanya oknum PNS asal Bengkulu yang dibekuk jajaran polisi Jogja tersebut. Dikatakan Edi, PNS tersebut berasal dari Dinas Pertanian Bengkulu Tengah (Benteng). \"Waktu dapat kabar itu saya sempat terkejut juga, tapi setelah kita telusuri ternyata yang bersangkutan adalah PNS Benteng,\" ungkapnya. Edi juga membenarkan jika ada kegiatan dari PNS Dinas Pertanian yang dipusatkan di Jogja. Dikatakan Edi, pada bulan Juni yang lalu, PNS Dinas Pertanian Jogja mengadakan Rakor (Rapat Koordinasi) di Yogyakarta. \"Kalau menurut saya, biarlah saja yang seperti itu (pakai narkoba-red), tidak perlu kita urus. Agar, yang bersangkutan jera,\" pungkasnya. (609)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: