Usut PPN Panorama Kejari Agendakan Cek Fisik
BENGKULU, BE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu terus menggeber pengusutan dugaan dugaan penyelewengan dana pembangunan Pasar Percontohan Nasional (PPN) Panorama. Meskipun masih dalam tahap penyelidikan, Kejari berencana melakukan cek fisik bangunan untuk memperkuat hasil pemeriksaan kepada beberapa pejabat, beberapa waktu yang lalu. \"Saat ini kita masih meminta klarifikasi dengan beberapa saksi. Kemudian nanti pasti akan kita lakukan cek fisik bangunan,\" tegas Kajari Bengkulu, Wito SH MHum, melalui, Kasi Intel, Basuki SH, ditemui BE, di ruangannya, kemarin. Sejauh ini, lanjut Basuki, Kejari telah memeriksa 4 orang saksi. Diantaranya, 2 orang tim PHP, PPTK Pembangunan yag berinisial S, dan Mantan Kadisperindag Kota Bengkulu yang berinisial SI. \"Untuk hasil pemeriksaannya sudah saya sampaikan kepada Kajari. Untuk tanggapannya, karena masih penyelidikan jadi belum bisa dibeberkan,\" tambahnya. Tak hanya itu, dikatakan Basuki, Kejari juaga masih akan melakukan pemanggilan beberapa saksi lainnya untuk penambahan data hingga menetapkan tersangka dan menjadi penyidikan. \"Kendalanya karena kita kekurangan SDM untuk melakukan penyelidikan ini. Pasalnya, selain SDM sedikit, beberapa kasus lain juga menjadi fokus Kejari,\" pungkasnya. Seperti dilansir sebelumnya, Kejari telah menemukan beberapa kejanggalan pada hasil pembangunan pasar yang dibangun sejak dua tahun yang lalu tersebut. Dimana hasil bangunan tersebut tidak sesuai dengan master plan. Misalnya, lantai kios lebih rendah dari badan jalan yang mengakibatkan banjir ketika hujan turun, saluran air yang sudah tidak berfungsi lagi, plafon yang terbuat dari triplek berukuran 4 mm yang standarnya 9 mm, dan seng yang sudah berkarat padahal baru dua tahun digunakan. Karena itu, Kejari melakukan pengusutan atau penyelidikan untuk mengetahui apakah ada tindak pidana pada proyek yang dilaksanakan pada era Ahmad Kanedi tersebut. Pembangunan PPN Panorama ini dibagi menjadi dua tahap dan menghabiskan anggaran sebesar Rp 18,5 miliar dari APBN dan Rp 3 miliar dari APBD Kota Bengkulu. (609)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: