Eks Karyawan PT BM Dilapor Penggelapan

Eks Karyawan PT BM Dilapor Penggelapan

BENGKULU, BE - Mahmudan (48), yang berprofesi sebagai petani mendatangi Mapolda Bengkulu, pada Selasa (1/7). Warga Jalan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu ini melaporkan ES (40), salah seorang eks karyawan PT Bengkulu Mandiri. Pasalnya, menurut keterangan pelapor, mantan karyawan BUMD Provinsi Bengkulu ini telah melakukan tindak pidana penggelapan uang setoran cicilan sepeda motor milik korban. Kejadian tersebut terjadi di Kantor PT BM, Jalan Perhubungan , Padang Harapan, Kota Bengkulu, pada 20 Juni 2014 lalu. Dimana korban membeli sebuah sepeda motor dengan cara kredit dengan pihak PT BM dan diangsur selama 11 bulan. Angsuran tersebut dibayarkan kepada, yang saat itu masih bekerja di PT BM. Betapa terkejutnya pelaku, saat tiba-tiba datang salah satu karyawan PT BM ke rumah korban untuk menagih tunggakan angsuran kredit. Padahal, korban telah membayarkan angsuran tersebut ke pelaku. Merasa dirugikan dan telah ditipu, korban akhirnya menempuh jalur hukum. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kabag Ops, Kompol Mada Ramadita SIk membenarkan adanya laporan tersebut. \"Laporannya baru kita terima untuk kita tindaklanjuti,\" pungkasnya. (609)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: