Honorer RSMY Didominasi Titipan Pejabat
BENGKKULU, BE - Wajar saja keuangan Rumah Sakit M Yunus (RSMY) Bengkulu selama ini selalu merugi. Padahal jumlah orang yang berobat di rumah sakit itu cukup banyak. Hal itu dikarenakan jumlah karyawan melebihi kapasitas (overload). Konsekuensinya menyedot keuangan rumah sakit untuk membayar gaji para karyawan tersebut. Hal ini diakui Wadir Bidang Pelayanan, dr H syafriadi dihadapan Wakil Gubernur Sultan B Najamudin saat berkunjung ke RSMY, Selasa kemarin. \"Masalah yang terjadi di rumah sakit ini adalah penyokong pelayanannya yang belum memenuhi standar. Misalnya tenaga dokter sangat kurang, terutama dokter spesialis tertentu. Ditambah lagi dokter radiologi kita memang kosong dan alat radiologinya juga rusak. Disisi lain tenaga perawat kita overload,\" kata Syafriadi. Diakuinya, tenaga perawatan tersebut bukan PNS, melainkan tenaga honorer yang merupakan titipan dari sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, maupun pejabat di lingkungan rumah sakit. \"Kita sebenarnya agak kesulitan juga, karena mereka (perawat) ini juga merupakan anak-anak kita, dan titipan dari pejabat Pemprov,\" bebernya. Hanya saja ia enggan menyebutkan jumlah perawat yang titipan tersebut. Namun hal tersebut menurutnya jelas akan memberatkan keuangan RSMY. Sementara itu, Wakil Gubernur Sultan B Najamudin mengaku perekrutan tenaga perawat tersebut memang terbukti tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, karena merupakan titipan pejabat. Ia juga mengaku tidak bisa serta-merta langsung memberhentikan para perawat tersebut, karena itu bukan sebuah solusi. \"Nanti akan kita cari solusi yang tepat, karena dengan cara langsung memberhentikan perawat itu juga tidak baik. Nanti akan kita carikan apakah akan kita seleksi sesuai dengan ketentuan berdasarkan kebutuhan atau bagaimana caranya. Disisi lain kita juga tidak menginginkan PAD yang didapat oleh rumah sakit ini hanya habis untuk membayar honor karyawan atau operasional lainnya,\" tandas Sultan.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: