Tersangka Hipnotis Penjahat Kambuhan
CURUP, BE- Setelah menjalani pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka hipnotis yang diamankan Polres Rejang Lebong, terungkap jika kedua tersangka, He (42) dan Yu (30) adalah resedivis kasus narkoba dan pencurian. \"Setalah kita melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, ternyata keduanya adalah residivis dengan kasus yang berbeda yaitu narkoba dan pencurian,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso, SH melalui Kasat Reskrim, AKP Rudi Marwah. Selain residivis ternyata kedua tersangaka adalah buronan dan sudah masuk dalam target operasi beberapa Polres, bahkan Polda Bengkulu. Keduanya sudah masuk dalam kategori spesialis hipnotis dan menjalankan aksinya dipuluhan tempat kejadian perkara (TKP) dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Lebih lanjut Rudi, menjeaskan dalam menjalankan aksinya kedua pelaku terkenal cukup rapi dan licin, dan setiap menjalankan aksinya mereka selalu menyewa kendaraan roda 4 atau mobil. Dan sebagian besar aksi mereka tersebut dilakukan pada saat bulan ramadan atau menjelang lebaran. \"Tidak menutup kemungkinan mereka telah menjalankan aksinya di seluruh Provinsi Bengkulu. Sebagian besar aksi yang mereka lakukan di Kota Bengkulu, sebelum menjalankan aksinya di Rejang Lebong, mereka terlebih dahulu menjalankan aksinya di Kepahiang, dan selanjutnya akan menuju Lubuk Linggau, namun keburu kita amankan,\" papar Rudi. Lebih lanjut, ia menjelaskan, target kedua tersangka memang mereka yang sudah berlanjut usia. Dalam menjalankan aksinya kedua tersangka tidak hanya memilih pensiunan saat mengambil gaji pensiun, namun saat mereka berbelanja dipasar. Selain itu Rudi juga menjelaskan, sebelum berhasil menangkap kedua tersangka pihaknya memang sudah mendapat informasi jika akan ada pelaku Hipnotis yang masuk ke wilayah hukum Polres Rejang Lebong. \"Benar saja, setelah mendapatkan informasi tersebut petugas mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dengak aksi Hipnotis tersebut, dan tidak ingin kecolongan anggota kita langsung melakukan pengejaran dan berhasilĀ mengamankan kedua tersangka,\" tutup Rudi.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: