Pilpres, PNS Libur

Pilpres, PNS Libur

TAIS, BE - Hari pencoblosan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) Rabu 9 Juli mendatang seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Seluma libur. Dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Seluma, H Syarifudin SH MH, hal tersebut karena pihaknya sudah menerima surat edaran dari pemerintah pusat mengenai hal tersebut. “Tanggal 9 Juli, PNS diliburkan untuk menyukseskan Pilpres ini. Surat edarannya sudah kita keluarkan,” kata Syafrudin. Dikatakannya, ia meminta seluruh PNS berpartisipasi dalam demokrasi tersebut. Wujudnya memberikan hak suara kepada calon presiden pilihan masing-masing di TPS.  Supaya kualitas Pemilu Presiden nanti dapat menghasilkan presiden 5 tahun ke depan yang lebih baik. “Seluruh PNS harus menggunakan hak pilihnya dengan baik. Kemudian bersama-sama dengan keluarga masing-masing, supaya diajak untuk datang ke TPS memberikan suara,” katanya. Menurutnya, Pemkab Seluma meminta agar seluruh PNS tidak golput. Serta bisa membantu Pemkab Seluma dan penyelenggara pemilihan untuk bisa meningkatkan partisipasi masyarakat di Kabupaten Seluma. Untuk pilihannya, Sekda Seluma mengatakan semua masyarakat di Indonesia berhak dan bebas untuk menentukan pilihan mereka sendiri. Edaran pemberitahuan libur juga akan disampaikan ke puskesmas, kecamatan dan kelurahan. Selain ke SKPD yang ada di lingkungan Pemkab Seluma. Namun Sekda menekankan Kamis (10/7) seluruh PNS harus mulai masuk lagi seperti biasanya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: