Gaji ke-13 PNS Masih Misteri
BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu hingga saat ini belum dapat memastikan kapan gaji ke-13 PNS cair. Dikatakan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA), Syaferi Syarief SH MSi, Pemerintah Kota hingga saat ini belum dapat mencairkan anggaran tersebut. \"Kami belum mendapatkan kepastian kapan anggaran ini bisa dicairkan,\" kata Syaferi, kemarin. Meski pada pertengahan bulan Juni 2013 surat pencairan gaji ke-13 telah ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar, namun Syaferi mengaku belum mendapatkan surat tersebut. \"Yang sudah kami terima itu surat pembagian kenaikkan gaji, bukan gaji ke-13,\" ungkapnya. Pun demikian, Syaferi memastikan bahwa dana untuk gaji ke-13 itu tetap ada dan sudah dianggarkan. Hanya saja, pihaknya masih menunggu kepastian hukum agar dana tersebut dapat direalisasikan. \"Semoga saja masih di bulan Juli ini atau menjelang lebaran,\" paparnya. Syaferi menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan semua persyaratan administrasi bilamana surat penyaluran gaji ke-13 ini ditandatangani. Dengan demikian, ketika surat perintah penyaluran sudah dikeluarkan, maka pihaknya dapat segera menyalurkan uang tersebut. \"Tidak akan ada potongan meski ada yang menggadaikan SK-nya di bank. Semua akan diterima dengan utuh satu kali gaji,\" pungkasnya. Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 21 Mei 2014 telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Gaji PNS. Selain itu, pada hari yang sama, Presiden SBY juga menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Gaji Anggota TNI, dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2014 tentang perubahan Gaji Anggota TNI. Ketentuan mengenai gaji baru PNS, TNI/Polri yang menunjukkan adanya kenaikan itu mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2014. Sementara ketiga PP itu mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 21 Mei 2014. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: