Bando akan Kembali Dipanggil
BENGKULU, BE - Penyelidikan kasus pengerusakan lahan sekolah pertanian pembangunan (SPP) Kelobak, Kabupaten Kepahiang terus dilakukan oleh tim penyidik Subdit IV Renata Dit Reskrimum Polda Bengkulu. Hal tersebut ditunjukan dengan telah diperiksanya Bupati Kepahiang, Dr Drs H Bando Amin C Kader MM, Senin (30/6), setelah sebelumnya dua tersangka pengerusakan lahan tersebut, juga diperiksa oleh Polda Bengkulu. \"Kalau sudah ada bukti dan perkembangan baru terkait penyelidikan yang dilakukan, bukan hanya Bando, semuanya nanti akan dilakukan pemeriksaan kembali,\" ujar Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs Dadan SH MH, melalui Plt Kabid Humas, AKBP Joko Suprayitno SST MK saat ditemui kemarin (1/7) siang. Ditambahkannya, Bando juga melalui pemeriksaan awal, sebagaimana diketahui dirinya merupakan salah satu tersangka atas pengerusakan lahan sekolah tersebut. Namun untuk sekarang ini Bando tidak ditahan. \"Kasus ini akan terus dikembangkan dengan mengumpulkan bukti-bukti administrasi ataupun keteranan dari saksi baru yang berkaitan dengan alih fungsi lahan tersebut,\" papar Joko. Dijelaskan Joko, dirinya menekankan bahwa pihak kepolisian tidak pernah melarang pembangunan tempat ibadah, dan juga tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik. \"Pemerikasaan dilakukan adalah terkait masalah pengerusakan yang dilakukan,\" imbuhnya. Sebelumnya Bando melalui pengacaranya Karim Batubara SH, usai diperiksa (31/6), mengatakan, apa yang terjadi adalah untuk kepentingan umum bukan untuk kepentingan Bando, yakni membuat rumah ibadah yang nantinya akan menjadi kebanggan masyarakat Kepahyang, sebab bangunan sekolah di lokasi tersebut memang sudah tidak layak lagi untuk digunakan.(cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: